Detail
MENUAI BENIH UNTUK MASA DEPAN Bag.III
Oleh: Banta - Tuesday, 27/01/2009 - 03:17 WIB
Catatan gerakan rakyat Aceh ditahun 2007
Bagian Tiga:
Gerakan rakyat ditahun 2007 ini lebih cenderung pada upaya rakyat untuk berpartisipasi dalam berbagai proses pembangunan. Dari proses pembentukan kebijakan, implimentasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan dari kebijakan tersebut. Meskipun terkadang komunikasi yang dibangun masih dalam tradisi konfrontatif. Hal ini dikarnakan tujuan mereka dihadapkan pada sistem yang masih menutup diri.
Upaya berbagai komponen masyarakat untuk mendobrak sistem ini terkadang juga masih menggunakan tradisi lama. Sehingga sistem melakukan formulasi bertahan, dan kembali merubah diri pada tradisi lama pula. Padahal, ada juga berbagai kasus yang berhasil diselesaikan saat pendekatan yang dilakukan dengan menggunakan strategi lebih persuasif dan melihat bahwa sebenarnya komponen masyarakat sipil juga bagian dari sistem. Kemudian, perubahan yang dilakukan adalah pada prinsip merubah bersama dan memperbaiki bersama.
Kelemahan yang lazim terjadi pada CSO dalam mengintervensi proses pembentukan dan implimentasi suatu kebijakan adalah tidak intensif dan kontineunya pendekatan dan advokasi yang dilakukan. Sehingga pemerintah terkadang kembali pada perspektif dan paradigma awal. Saat pemerintah sudah akan merubah pola dengan membuka ketertutupan kinerjanya, justru kebelum siapan CSOlah yang terkadang sedikit menutup kembali kran itu. Ketidak siapan ini tidaklah pada tingkatan kapasitas, namun lebih pada intensitas intervensi.
Diakui, bahwa kondisi terkini jauh lebih maju dari kondisi terdahulu. Buah dari keterbukaan dan kerelaan untuk mencoba memperbaiki sistem, terutama sistem pilkadasung telah meningkatkan motivasi dan kepercayaan diri dari publik untuk memperbaiki relasinya dengan pemerintahan. Tentunya juga hal serupa terjadi dan dilakukan oleh pemerintahan. Sehingga amat dirasakan tingkat kedekatan relasi antara pemerintahan dengan publik semakin baik. Transparansi semakin menjadi budaya. Pembentukan kebijakan sudah semakin melibatkan publik. Bahkan pembentukan tim-tim independen oleh pemerintahan (eksekutif dan legislatif), sudah semakin banyak melibatkan perwakilan dari komponen masyarakat.
Kondisi ini tentunya bukanlah merupakan kondisi paling ideal. Dukungan tim ini adalah sebagai nutrisi untuk perbaikan permanen. Pada akhirnya, pemerintahlah yang harus semakin siap dari segi kapasitas dan optimal kuantitasi personilnya dalam melakukan seluruh aspek pelayanan publik. Mempertahankan kondisi dan terus meningkatkan harmonisnya relasi antara pemerintah dan warganya merupakan langkah tepat. Sampai pada tingkatan selarasnya paradigma pemerintah dan rakyat dalam berbagai aspek.
Ketidak adilan, tidak tepatnya janji pemerintah terutama lembaga pemenuhan hak korban tsunami dan konflik, menyebabkan korban terkonsolidasi dan berontak untuk menuntut haknya. Derasnya arus bantuan ke Aceh pasca konflik dan bencana melalui badan pemerintah dan internasional juga menimbulkan kesenjangan sosial – ekonomi ditengah masyarakat. Kesenjangan ini pula yang menjadi pemicu perlawanan pemenuhan hak. Jika kondisi ini berlarut, dikhawatirkan akan menjadi pemicu konflik sosial – ekonomi yang akut di Aceh.
Upaya percepatan pemenuhan yang dilakukanpun seakan tidak menjadi solusi. Kegamangan merespon tuntutan melahirkan aksi yang tidak terlalu tepat. Kebuntuan respon ini yang menuntut pemerintah untuk membangun berbagai alasan dalam upaya mengrasionalkan publik akan kelemahan merespon tuntutan.
Era transisi untuk melanjutkan proses pembangunan kembali Aceh pasca konflik dan bencana akan terjadi pada era 2008. Transisi tanggung jawab pemenuhan hak dari BRR ke Pemda, dari pos BRA ke APBD, serta juga transisi dari sistem kebijakan lama ke sistem kebijakan baru. Selain itu pada era 2008 nanti, juga merupakan efektifnya transisi konsep pembangunan dan pelayanan publik lama (pemimpin lama) ke konsep baru. Pemerintah baru akan mulai membuktikan janji politiknya di masa kampanye. Jumlah anggaran pembangunan yang diatas rata-rata sebagai konpensasi dari perdamaian akan dinilai keefektifannya di era itu.
Beban untuk memperbaiki Aceh dari segala aspek akan ada dipundak pemerintah Aceh. Tentunya tidak akan sukses tanpa dukungan partisipasi penuh dari masyarakat. Sehingga terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat sipil untuk urusan perencanaan, implimentasi dan pengawasan dari setiap program yang dilakukan pemerintah menjadi hal mutlak untuk harus dilakukan.
Disisi lain, proses pembentukan partai politik lokal juga rawan pada titik eforia politik. Bahkan tanpa sengaja, dikarnakan kekurang dewasaan memahami proses politik, telah mengkotak-kotakkan masyarakat ditingkatan grass road. Meskipun sampai saat ini belum terjadi pergesekan yang berarti diantara massa partai. Namun, diperiode tahun 2008 diperkirakan pergesekan ini akan semakin tinggi. Para inisiator yang sebenarnya sudah paham betul akan arti perbedaan dan demokrasi seakan tidak mampu meredam gejolak dari perbedaan. Bahkan pergesekan lebih tinggi terjadi antar sesama massa partai lokal, dibandingkan dengan partai nasional. Faktor ingin mendominasi menjadi dasar dari pergesekan. Mungkin berbagai kegiatan bersama yang selama ini sudah dirintis dan dilakukan oleh berbagai komponen nonpartisan akan menjadi solusi. jika berbagai kegiatan bersama ini dapat bertahan sampai periode pemilu ditahun 2009, diyakini akan dapat menghambat pecahnya konflik antar pendukung, atau paling tidak meminimalisir pergesekan-pergesekan para simpatisan.
Pendidikan politik bagi rakyat yang telah dilakukan oleh banyak pihak di Aceh, menjadi ukiran berharga bagi masa depan Aceh. Aktifnya para aktor partai politik lokal dalam membentuk struktur dan meningkatkan pemahaman berpolitik ke massanya merupakan kontribusi tak bernilai untuk mewujudkan Aceh yang demokratis. Berbagai perbedaan yang muncul harus dipandang sebagai dinamika demokrasi dan politik. Tentunya juga tetap dalam upaya menjaga proses damai yang telah nyata di Aceh.
Kekhawatiran terbesar rakyat pada proses transisi di era 2008 – 2009 nanti adalah pada upaya penghancuran perdamaian di Aceh. Provokasi, intimidasi, praktek politik kotor diperkirakan juga akan marak terjadi. Bahkan bukan tidak mungkin, hal ini pula yang menjadi alasan pemerintah pusat untuk melakukan stabilitas keamanan, yang sebenarnya tidak pernah mendatangkan rasa aman bagi masyarakat.
Kembali tidak tepatnya janji politik pemerintah terhadap penuntasan persoalan masa lalu juga dipandang akan menjadi riak konflik. Bukan tidak mungkin ini pula yang akan menjadi landasan perlawanan korban untuk menuntut rehabilitasi dirinya. Kemudian dikhawatirkan akan menjadi alat bagi kaum anti damai untuk merusak damai. Tentunya dengan provokasi dan rasionalisasi yang logis bagi korban.
Realitas ini tentunya akan menjadi beban tambahan bagi pemerintah baru di Aceh. Gagalnya proses damai juga menjadi indikator gagalnya pemerintah baru Aceh. Keterbukaan dan kerjasama secara terus menerus dengan seluruh stakeholders di Aceh menjadi solusi utama. Konsolidasi berbagai komponen akan terbangun dan akan menjadi kekuatan maha dahsyat dalam upaya pelestarian damai. Tentunya proses sinergisasi antara pemerintah dan rakyat tidaklah cukup pada tingkatan komunikasi yang baik saja. Namun juga harus bisa menjadi pemicu perbaikan pelayanan publik serta percepatan pembangunan kembali Aceh di berbagai sektor kehidupan.
